VISI.NEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik judi online berskala internasional dengan omzet mencapai miliaran rupiah, sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas perjudian daring sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menginformasikan bahwa pada Oktober 2024, mereka telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78. Dalam pengungkapan ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing (WNA) asal China.
“Bahwa pada Bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah,” kata Irjen Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).
Asep menegaskan bahwa pengungkapan kasus judi online ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang digagas oleh Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa Asta Cita tersebut bertujuan untuk memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, serta pemberantasan korupsi, perjudian, dan narkoba.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” katanya.
Oleh karena itu, Irjen Asep menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Sigit telah memberikan instruksi kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini telah disampaikan kepada seluruh jajaran Mabes Polri hingga ke tingkat Polda, untuk menindaklanjuti semua hal yang berkaitan dengan praktik judi online.
“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan, kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkapnya.
Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kepolisian terus berupaya mengusut jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Terbaru, Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik judi online yang terhubung dengan jaringan internasional. @ffr