Search
Close this search box.

Begini Cara Cek Sertipikat Tanah Elektronik Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Ilustrasi sertipikat./visi.news/99.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Seiring kemajuan teknologi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menyediakan layanan sertipikat tanah dalam format elektronik. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan memverifikasi data kepemilikan lahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Salah satu alat bantu digital yang bisa digunakan masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Lewat aplikasi ini, pengecekan sertipikat tanah elektronik dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana.

Berikut cara mengecek sertipikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

1. Siapkan dokumen sertipikat tanah yang ingin dicek.

2. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

3. Buat akun baru dengan memilih opsi ‘Daftar’ dan isi data pribadi seperti nama lengkap, alamat e-mail aktif, dan kata sandi.

4. Aktifkan akun Anda melalui tautan verifikasi yang dikirimkan ke e-mail.

5. Setelah akun aktif, buka aplikasi dan pilih fitur ‘Scan Dokumen’.

6. Pindai QR Code yang terdapat di bagian belakang sertipikat tanah elektronik Anda.

7. Sistem akan secara otomatis menampilkan data kepemilikan dan lokasi tanah.

8. Untuk melihat letak bidang tanah, tekan tombol peta yang terhubung langsung dengan GPS.

Dengan kemudahan ini, masyarakat kini bisa memastikan status dan keabsahan sertipikat tanah secara digital dan aman. Informasi lebih lanjut mengenai sertipikat tanah elektronik dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Kementerian ATR/BPN. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :