Search
Close this search box.

Begini Isi Surat Keputusan DPP Partai Golkar untuk Teh Nia dan Kang Yogi

Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser dan Drs. Usman Sayogi, M.Si./visi.news/net

Bagikan :

VISI.NEWS – Silang pendapat mengenai Calon Bupati (Cabup) Bandung dari Partai Golkar sempat membuat gaduh karena sebelum keputusan resmi dari DPP Partai Golkar sudah ada klaim dari DPD Kab. Bandung yang menyebutkan Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser sebagai Cabup yang direkomendasi.

Namun, gonjang-ganjing mengenai calon bupati dari partai dengan raihan kursi terbesar di DPRD Kab. Bandung itu berakhir ketika DPP Partai Golkar secara resmi merekomendasikan Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser yang akrab dipanggil Teh Nia sebagai Calon Bupati dan bahkan Calon Wakil Bupati-nya juga sudah direkomendasi Drs. Usman Sayogi, M.Si. yang biasa disapa Kang Yogi.

Tidak ada lagi spekulasi mengenai calon dari Golkar, dan berikut ini surat keputusan dari DPP Partai Golkar mengenai pengesahan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung Periode 2020-2024 untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 nanti.

WhatsApp Image 2020 07 12 at 16.33.55 1

WhatsApp Image 2020 07 12 at 15.44.47 1

@mpa/asa

Baca Berita Menarik Lainnya :