VISI.NEWS | KABUPATEN BANDUNG – Kemenag Kabupaten Bandung, baru-baru ini menggelar acara Rapat Dinas Tetap (Radintap) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kab.Bandung di Aula Serbaguna Kemenag.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, H. Abdurahim, S.Ag, M.Si membuka acara sekaligus memberikan arahan.
Kakankemenag membahas mengenai pentingnya mewujudkan fungsi dan tupoksi KUA di kecamatan. Hal ini dikarenakan KUA merupakan salah satu gambaran terdepan dari Kementerian Agama di Kecamatan.
Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Kakankemenag. Pertama, kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengenai kependudukan calon pengantin setelah menikah.
Kedua, Kemenag bersama Dharma Wanita berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan mengenai pengetahuan kanker serviks dan stunting.
Ia juga menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa Dharma Wanita akan diberi keterampilan memasak, menerima tamu, dan merawat kecantikan atau kesehatan.
Hal ketiga, terkait kerja sama mengenai kehumasan atau Dinas Kominfo. Dalam hal ini Kakankemenag menegaskan bahwa ada tiga fungsi dari kehumasan, teknologi informasi komunikasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
PPID inilah yang akan mengumpulkan dokumentasi, profil Kemenag dan mempublikasikan, serta yang terakhir juru bicara kepala kantor.
Radintap ini ditutup statemen oleh moderator yang sekaligus Kepala Seksi Bimas Islam, H.Oo Sodikin, M.Si,
“Semoga KUA menuju tujuh program prioritas kemenag dan lima transformasi pelayanan KUA,” pungkasnya. @fen