
VISI.NEWS- Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Bandung periode 2020-2025, akan daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan ketiga pasangan calon sesuai dengan tahapan Pemilukada serentak bahwa pendaftaran dimulai tanggal 4-6 September 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya membenarkan informasi yang diterimanya itu. “Iya, pasangan calon bupati dan wakil itu direncanakan akan mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung pada hari pertama yakni 4 September. Sebagaimana diketahui bahwa KPU membuka penerimaan pendaftaran balon bupati, Jumat, 4 September – 6 September 2020,” katanya.
Agus menjelaskan, pasangan calon yang akan mendaftarkan diri besok, Jum’at (4/9) adalah pasangan Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan.
“Pasangan Dadang – Sahrul, direncanakan pukul 09.00. Lalu pasangan Yena – Atep pada pukul 10. 00 dan pasangan Nia – Usman pada pukul 15.00,” jelasnya, Kamis (3/9/2020).
Sementara KPU Kabupaten Bandung juga, kata Agus, telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait liputan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Surat bernomor 364/PL.02.2-SD/3204/Kab/IX/2020 itu ditembuskan ke sejumlah unsur Muspida. Diantaranya Kapolresta Bandung dan Komandan Kodim Kab Bandung.
Menjelang sehari dibuka pendaftaran bakal calon bupati, ada tiga pasang balon Bupati Bandung periode 2020-2025. Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan, Yena Maso’em – Atep, dan Nia Kurnia Dadang Naser -Usman Sayogi.
Calon Bupati Dadang Supriatna, membenarkan jika dirinya akan mendaftar ke KPU besok pagi pukul 09.00. WIB. “Ya kami akan daftar pada pukul 09.00 WIB,” kata Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, saat dihubungi via telepon selularnya.@pih