Search
Close this search box.

Bima Arya Umumkan Penundaan Penyaluran Bansos Selama Pilkada Serentak 2024

Wamendagri Bima Arya./visi.news/konten islami

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) akan dihentikan sementara selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah munculnya kekhawatiran mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam distribusi bantuan tersebut.

“Memang ini karena muncul banyak sekali laporan ada kekhawatiran, kecurigaan, dan kecenderungan yang dilaporkan dari para kontestan pemilu dikhawatirkan ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

Bima Arya menambahkan bahwa laporan yang diterima mengungkap kekhawatiran terkait petahana yang berpotensi menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk mempengaruhi pemilih dengan menggunakan bantuan sosial.

“Ada yang terkait dengan incumbent (petahana) ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR-RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) ditunda selama Pilkada 2024 untuk menjaga suasana kondusif. Menanggapi laporan dan masukan terkait potensi penyalahgunaan bansos oleh petahana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan surat edaran yang menyatakan penundaan penyaluran bantuan sosial.

Bima Arya menegaskan, penundaan ini hanya berlaku untuk bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan kewenangan daerah. Sementara itu, program kementerian yang membutuhkan pelaksanaan segera tidak akan terpengaruh oleh penundaan ini.

“Untuk bansos yang bisa disalurkan seperti dari Kementerian Sosial dan bantuan fiskal dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan, karena memang sudah ada jadwalnya. Apalagi sudah diberitakan kepada warga, itu tidak apa-apa, tapi silakan dilaporkan,” ujar Bima. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :