VISI.NEWS | BEKASI – Peristiwa tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), menjadi titik awal munculnya kembali perdebatan soal tata letak gerbong khusus wanita. Insiden ini tidak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga memicu evaluasi terhadap sistem yang selama ini dianggap sudah berjalan.
Pasca kejadian, perhatian tertuju pada komposisi penumpang di dalam rangkaian kereta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti tingginya jumlah korban perempuan dalam insiden tersebut. Hal ini kemudian mendorongnya untuk mengusulkan perubahan posisi gerbong khusus wanita.
Dalam kunjungannya ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026), Arifah mengungkapkan bahwa selama ini penempatan gerbong wanita di bagian depan dan belakang memiliki alasan tersendiri.
“Tadi, kalau tadi kita ngobrol dengan KAI itu kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan skema baru penempatan penumpang.
“Jadi yang laki-laki di ujung, depan-belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah. Tadi sementara itu,” sambungnya.
Dalam proses penelusuran korban, Arifah juga menemukan fakta lain yang sempat mengejutkannya.
“Saya kaget kok korbannya ada yang laki-laki, oh ternyata mereka ada di gerbong tiga dan ada yang dari Argo Bromo Anggrek gitu,” ujarnya.
Sehari setelah usulan itu mencuat, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, memberikan tanggapan. Di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026), ia menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama, tanpa membedakan penumpang berdasarkan gender.
“Kami tidak membedakan gender laki-laki dan perempuan. Bagi kami PT Kereta Api Indonesia keselamatan adalah nomor satu. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi, baik pelanggan perempuan maupun laki-laki,” ujar Bobby.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pemisahan gerbong wanita yang sudah berjalan selama ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Selain untuk mencegah pelecehan, kebijakan tersebut juga dirancang untuk memudahkan akses serta memberikan rasa aman karena lokasinya dekat dengan petugas.
“Selama ini kami melakukan pemisahan karena beberapa aspek. Pertama, supaya tidak terjadi harassment. Kedua, memberikan kemudahan akses untuk perempuan. Ketiga, memberikan security yang lebih karena lebih dekat dengan penjaga yang ada di situ, maka dari ujung ke ujung,” jelasnya.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bagaimana satu insiden dapat memicu evaluasi kebijakan yang lebih luas. Usulan perubahan posisi gerbong kini menjadi bagian dari diskusi lanjutan yang masih menunggu kajian lebih mendalam. @desi