Search
Close this search box.

Bupati Bogor Hentikan Operasional Wisata Ilegal di Puncak, Minta Pembongkaran Mandiri

wisata
Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menghentikan operasional sebuah objek wisata milik PT. Jaswita Jabar yang berlokasi di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, pada Jumat (9/8/24)/visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | CISARUA – Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menghentikan operasional sebuah objek wisata milik PT. Jaswita Jabar yang berlokasi di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, pada Jumat (9/8/24). Langkah ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung bersama Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari. Asmawa memerintahkan pihak PT. Jaswita untuk segera membongkar tempat wisata tersebut secara mandiri karena tidak memiliki izin yang sesuai.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan kepada PT. Jaswita pada tanggal 27 Juni 2024 dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024. Selain itu, tiga surat teguran dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 juga telah dikeluarkan, menyatakan bahwa bangunan yang ada tidak sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan oleh Pemkab Bogor.

Dalam peninjauan tersebut, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa pihak PT. Jaswita berjanji untuk menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa.

Asmawa juga menegaskan bahwa jika PT. Jaswita tidak memenuhi kewajibannya untuk membongkar bangunan tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, maka Pemkab Bogor akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan eksekusi pembongkaran. “Bila pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut, maka akan dieksekusi oleh Pemkab Bogor,” ungkapnya.

BACA JUGA : Pemkab Bogor Gelar Pameran Pariwisata dan Seni Kontemporer di Puncak

Langkah tegas yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor ini mendapat apresiasi dari Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey menyampaikan dukungannya terhadap tindakan Asmawa dalam menegakkan aturan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak. “Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Inisiatif Hijau TÜV Rheinland Indonesia Bersama Perhutani: Penanaman 200 Pohon untuk Masa Depan Berkelanjutan

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan aturan dan memastikan setiap pembangunan di wilayahnya sesuai dengan perizinan yang berlaku. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik dan tertib di Kabupaten Bogor.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :