Search
Close this search box.

Bupati Dadang Naser Minta Masyatakat Patuhi Prokes

Bupati Bandung H Dadang M Naser (tengah, pake iket kepala) bersama para wartawan usai acara "Ngawangkong bari Ngopi," di rumah dinasnya, Jumat (5/1/2021)./visi.news/apih igun

Bagikan :

VISI.NEWS — Kabupaten Bandung kini memasuki zona oranye kasus Covid 19. Karena itulah Bupati Bandung H Dadang M Naser menegaskan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang dilakukan satuan gugus tugas Covid, Sabilulungan Melawan Corona (Corona).

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung H Dadang M Naser usai pelaksanaan Ngawangkong bari Ngopi bersama para wartawan Kabupaten Bandung di rumah dinasnya, Jumat (5/2/2021).

“Jadi soal penekanan Covid di Kab Bandung karena kita memasuki zona oranye maka masyarakat harus mematuhi Prokes. Dengan begitu kita akan terhindar dari penyebaran virus dan kabupaten Bandung bebas dari Covid 19,”terangnya.

Masyarakat yang disiplin dengan melaksanakan 3M, dan selalu diingatkan untuk menghindari kerumunan, adalah upaya menekan dan menghindari penyebaran Covid. Karena itu. pihaknya juga melakukan rekayasa jalan di Soreang dan sekitarnya yang dijadikan area berkerumun.

“Polres, Kodim dan Pemkab Bandung itu hanya merekayasa jalan, bukan ditutup. Artinya kendaraan diputer-puter termasuk di Soreang. Karena itu kebijakan yang yang kita lakukan bersama Polresta Bandung, Kodim dan lainnya,” tambahnya.

Adapun untuk lebih menekan penularan ,pihaknya melakukan rapid antigen. Lalu kalau merasa kurang yakin tingkatkan dengan Swab.

“Untuk mengantisipasi ini, kita terus diupayakan untuk mereka yang senantiasa berhubungan dengan publik, termasuk wartawan. Rapid antigen ini dilakukan bagi warga Kabupaten Bandung. Agar lebih efektifnya adalah menjaga keluarga kita kalau kita tahu bahwa temen-temen wartawan sering berkeliaran Apabila ada gejala sedikit cepat periksakan supaya kita nyenyak tidur nyenyak manakala kita tahu negatif tanpa Corona,” pungkasnya. @pih

Baca Berita Menarik Lainnya :