VISI.NEWS | PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq ini menjadi perhatian publik setelah KPK mengonfirmasi adanya penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan dan membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Singkat OTT yang Menjerat Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Operasi tangkap tangan yang menjerat Fadia A Rafiq dilakukan pada awal pekan di wilayah Jawa Tengah. Tim KPK bergerak secara tertutup sebelum akhirnya mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang masih dirahasiakan.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan tindak pidana yang menyeret Bupati Pekalongan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jenis kasus, apakah terkait suap, pengadaan barang dan jasa, atau perkara lain yang menjadi kewenangan KPK.
Profil Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan
Mengutip laman Prokompim Kabupaten Pekalongan, Fadia A Rafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia merupakan putri dari penyanyi dangdut senior A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dikenal sebagai penyanyi dengan lagu berjudul ‘Cik Cik Bum Bum’.
Dalam bidang pendidikan, Fadia A Rafiq menempuh pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. Tidak berhenti di situ, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq juga meraih gelar S3 dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Karier Politik Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Karier politik Fadia A Rafiq dimulai ketika ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Pengalaman tersebut menjadi pijakan penting sebelum akhirnya ia terpilih sebagai Bupati.
Setelah menjabat sebagai Wakil Bupati, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016-2021. Ia juga menjabat sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.
Sebagai Bupati, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq memimpin Kabupaten Pekalongan untuk periode 2021-2026 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2030.
Partai politik yang menaungi Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq adalah Partai Golkar, salah satu partai besar di Indonesia.
Menanti Penjelasan Resmi KPK
Kasus yang menyeret Bupati Pekalongan ini masih menjadi tanda tanya besar. Pihak KPK belum memerinci perkara yang diusut maupun barang bukti yang diamankan.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta kini menjadi pusat perhatian, tempat Bupati Pekalongan menjalani pemeriksaan. Informasi resmi biasanya akan diumumkan melalui konferensi pers setelah KPK menetapkan status hukum pihak yang terjaring OTT.
Informasi resmi terkait perkembangan kasus dapat dipantau melalui situs resmi KPK, https://www.kpk.go.id.
Dampak Politik dan Pemerintahan Daerah
Penangkapan Fadia A Rafiq berpotensi berdampak pada jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka roda pemerintahan akan dijalankan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus yang menimpa Fadia A Rafiq juga menjadi sorotan nasional, mengingat ia merupakan kepala daerah aktif yang tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya.
Fadia A Rafiq resmi terjerat OTT KPK di Jawa Tengah dan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq maupun barang bukti yang diamankan.
Publik kini menunggu keputusan KPK dalam waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Fadia A Rafiq. Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pekalongan. @desi
Baca Juga: