Search
Close this search box.

Buruh Unjuk Rasa di Gedung Sate Desak Pj Gubernur Segera Keluarkan SK Upah di Atas Satu Tahun

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Sejumlah buruh yang tergabung dari berbagai serikat kerja, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Demo buruh tersebut di lakukan sebagai upaya untuk memperjuangkan hak upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun sehingga mereka menuntut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penyesuaian upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah satu tahun atau lebih untuk tahun 2024.

Para buruh merasa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan.

“Kalau tidak ada SK itu, upah hanya akan berdasarkan pada UU Cipta Kerja,” teriak orator di tengah demo buruh.

Mereka pun mengancam akan memaksa masuk ke dalam gedung Gedung Sate, jika tidak ada kepastian dari penjabat Gubernur.

“Pantang pulang sebelum SK kita dapatkan, kita duduk terus di sini. Kalau tidak juga, kita akan masuk, sepakat kita masuk, sepakat?” katanya.

Menurut pantauan, sejumlah buruh terus berdatangan ke halaman Gedung Sate, Kota Bandung, sambil membawa bendera organisasi masing-masing. Selain di depan Gedung Sate, aksi serupa juga dilakukan di depan kantor Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), Jalan Soekarno-Hatta serta di rumah dinas Gubernur, di Jalan Pakuan, Kota Bandung.

Aksi diprediksi akan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu, petugas gabungan pun dibagi untuk berjaga di lokasi-lokasi tersebut. Di Gedung Sate, jumlah personel yang dikerahkan yakni 948. Sedangkan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jawa Barat sebanyak 200 personel, dan di depan DPRD Jabar sebanyak 117 petugas gabungan. @desi

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 12 Mei 2026

Baca Berita Menarik Lainnya :