VISI.NEWS | BANDUNG – Kewaspadaan terhadap pencurian identitas digital kini menjadi hal yang wajib. Salah satu modus yang kian marak adalah penyalahgunaan NIK KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sering kali, korban baru menyadari datanya dicuri saat tagihan membengkak atau catatan kreditnya memburuk di masa depan.
Celah keamanan ini biasanya muncul pada platform pinjol yang memiliki prosedur verifikasi longgar—hanya mensyaratkan foto KTP tanpa proses pemindaian wajah (liveness detection) atau swafoto memegang identitas. Agar tidak menjadi korban “identitas gelap,” masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa status kredit mereka melalui layanan iDebku milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Panduan Cek Pinjol via iDebku Online
Mengecek apakah NIK Anda digunakan untuk utang piutang bisa dilakukan dari rumah dengan langkah berikut:
-
Akses Situs Resmi: Buka laman https://idebku.ojk.go.id atau gunakan aplikasi mobile iDebku OJK.
-
Registrasi: Pilih menu Pendaftaran di halaman utama.
-
Isi Data: Masukkan informasi identitas (jenis debitur, nomor NIK) dan kode captcha dengan teliti.
-
Unggah Dokumen: Siapkan foto KTP asli dan foto diri sesuai instruksi sistem untuk verifikasi.
-
Pantau Status: Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran. Gunakan nomor tersebut pada menu Status Layanan untuk melihat perkembangan permohonan.
Hasil pengecekan akan dikirimkan oleh OJK melalui email yang terdaftar dalam waktu paling lambat satu hari kerja.
Prosedur Pengecekan Tatap Muka (Offline)
Bagi Anda yang lebih nyaman berkonsultasi langsung, pengecekan bisa dilakukan di kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen pendukung:
-
Perseorangan: Membawa fotokopi KTP (WNI) atau Paspor (WNA).
-
Ahli Waris: Membawa fotokopi identitas pemberi kuasa, surat keterangan kematian asli, dan dokumen bukti hubungan keluarga.
-
Badan Usaha: Membawa fotokopi NPWP, akta pendirian, identitas pengurus, dan dokumen perubahan anggaran dasar terbaru.
Setelah dokumen diverifikasi di kantor OJK, hasil riwayat pinjaman akan dikirimkan secara resmi melalui email pemohon. @ffr