
Pengacara Yafet Protes Keras Hakim Kabulkan Pengajuan Ahli dari Ellen Sulistyo
VISI.NEWS | SURABAYA – Pengacara Yafeti Waruwu, S.H., M.H., keberatan atau memprotes keras majelis hakim yang mengijinkan kuasa hukum dari Ellen Sulistyo (Tergugat I) mengajukan ahli. Hal itu terungkap diawal persidangan gugatan wanprestasi pengelolaan restoran Sangria by Pianoza. Senin (18/3/2024) di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya. Keberatan Yafet








