
Kredit Macet PT SEP, Tak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum
VISI.NEWS | SURABAYA – Henry Kusnohardjo dan Bram Kusnohardjo terdakwa dalam perkara kredit macet di Bank Jatim menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (7/2/2024). Dalam sidang kali mendatangkan dua saksi fakta dan satu ahli. Dua saksi tersebut adalah Hendry Pranata Sembiring, mantan Relationship Manager (RM) Bank








