
334 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan Terkena OTT Selama 2023
VISI.NEWS | SURABAYA – 334 pelanggar buang sampah sembarangan di Surabaya terkena Operasi Tangkap Tanggan (OTT) sepanjang 2023. Hasil tersebut didapatkan dalam operasi yustisi, dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan








