
Larangan OJK Terkait Fasilitasi Perdagangan Kripto, Pengamat: Kok Dilarang, Sudah Diurus Bapeppbti sebagai Komoditas
VISI.NEWS | JAKARTA – Pernyataan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait pelarangan pihak perbankan memfasilitasi transaksi kripto menuai kritik. Pasalnya, kripto telah dikukuhkan sebagai salah satu komoditas yang diperdagangkan dengan pengawasan di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). OJK telah meminta kepada industri perbankan agar penggunaan rekening bank tidak








