VISI.NEWS – Untuk tidak membuat kebingungan di masyarakat, Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deding Ishak mengatakan, Pemerintah, DPR dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) harus satu suara, satu langkah dalam mengeluarkan kebijakan terkait penyelenggaraan haji tahun 2021/1442 H.
“Berikan penjelasan kepada publik yang jelas dan tegas, apakah tetap pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 sebagaimana disampaikan Menag bersama Ketua Komisi VIII dan MUI beserta BPKH meskipun ada surat dari Dubes Saudia Arabia. Jangan ngambang tanpa penjelasan sehingga membingunkan umat, khususnya calon jemaah haji,” ungkap mantan anggota DPRD dan DPR RI lima periode ini kepada VISI.NEWS, Sabtu (5/6/2021).
Lebih lanjut, Ketua STAI Al Jawami ini mengatakan, hendaknya pemerintah mengambil pelajaran sekaligus hikmah dari kejadian dua tahun ketidakberangkatan jemaah haji Indonesia, khususnya untuk lebih meningkatkan hubungan dan kerjasama baik aspek diplomasi, manajemen dan teknis penyelenggaran haji.
“Harus diupayakan untuk lebih meningkatkan hubungan antara Pemerintah Indoneeia dengan Kerajaan Saudia Arabia, khususnya dengan Kedubes Saudia Arabia di Indonesia. Mudah-mudahan tahun 2022 bisa jauh kebih siap, ” pungkasnya. @mpa/asa












