Search
Close this search box.

Dadang Supriatna,”Insya Alloh Akhir Bulan ini Sudah Ada Pelantikan”

Bupati Bandung Terpilih H. Dadang Supriatna./visi.news/budimantara

Bagikan :

VISI.NEWS – Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Bandung H. Dadang Supriatna mengatakan bahwa gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) sekarang ini sudah dalam tahap final. Sehingga ia yakin bisa segera diputuskan dan akhir Maret 2021 ini sudah bisa dilantik.

“Final dari MK ini kita tunggu dari tanggal 8 sampai 18 Maret sedang dalam tahap RPH atau Rapat Permusyawaratan Hakim, dan nanti tanggal 19-23, putusan final. Apapun putusan finalnya itu akan dilaksanakan dan disampaikan. Insya Alloh setelah itu kita dorong rapat paripurna dan untuk menyampaikannya ke Mendagri. Insya Alloh pada akhir bulan ini sudah ada pelantikan,” ungkapnya di sela-sela Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (Muscab PKB) di Soreang, Minggu (7/8/2021).

Dadang mengingatkan bahwa yang digugat oleh Paslon No. 1 itu bukan Paslon No.3 yang memenangkan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung. “Kita itu terkait, bukan penggugat atau tergugat. Saya bukan sebagai termohon tapi pihak terkait. Termohon itu KPU dan mohon dicatat dan diingat bahwa saya Paslon No. 3 sudah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 15 Desember 2020. Artinya sudah ada ketetapan. Jadi, yang dilaporkan ke MK itu, harus digarisbawahi, bukan Paslon No. 3,” pungkasnya.@bud

Baca Berita Menarik Lainnya :