Search
Close this search box.

Danantara Perkuat Tata Kelola WtE, DPD RI Soroti Pengawasan Daerah

Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) aktif melakukan sosialisasi dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Program strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) yang dimandatkan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 kini memasuki fase krusial menjelang pengumuman pemenang tender di empat kota percontohan. Tahap akhir ini dinilai menjadi penentu arah tata kelola proyek yang digadang-gadang sebagai solusi darurat sampah nasional sekaligus pendorong transisi energi berkelanjutan.

Empat pilot city yang menjadi lokasi awal implementasi yakni Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor. Keempat wilayah tersebut dipilih karena menghadapi tekanan volume sampah perkotaan yang tinggi serta dinilai siap secara infrastruktur untuk mengadopsi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Menjelang finalisasi tender, Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) aktif melakukan sosialisasi dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Pertemuan yang digelar pada pekan ini di Ruang Kerja Ketua DPD RI itu menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik serta menjaring masukan konstruktif terhadap implementasi proyek.

Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menegaskan bahwa seluruh proses tender berjalan profesional, transparan, dan kompetitif dengan melibatkan perusahaan global berpengalaman. Ia memastikan aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek.

Menurut Stefanus, proses seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis mitigasi risiko. Lebih dari 200 perusahaan masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT), dan sebanyak 24 perusahaan internasional dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, serta Hong Kong dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tender. Seluruh peserta diwajibkan membentuk konsorsium serta menggandeng mitra lokal guna mendorong transfer teknologi dan memperkuat kapasitas nasional.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Danantara Indonesia dalam mengembangkan WtE sebagai solusi inovatif pengelolaan sampah. Ia menilai proyek ini sebagai terobosan penting dalam konteks agenda perubahan iklim global, sekaligus peluang memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi hijau.

Baca Juga :  Jadwal Sholat DKI Jakarta 28 April 2026: Waktu Lengkap & Tips Ibadah

Namun demikian, Sultan menegaskan bahwa DPD RI tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah secara objektif. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa proyek WtE benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk melalui keterlibatan mitra lokal dalam setiap konsorsium agar peluang ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, mengingatkan bahwa keberhasilan program WtE tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Ia menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai pemilahan sampah serta dampak kesehatan, agar implementasi teknologi baru tidak menimbulkan resistensi maupun persoalan lingkungan seperti kasus ISPA di sekitar fasilitas lama.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menekankan perlunya sinergi investasi dengan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, investasi yang masuk harus memperkuat tata kelola lingkungan, bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, serta memastikan pemerintah daerah mematuhi regulasi agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Stefanus menegaskan bahwa teknologi yang digunakan merupakan WtE generasi terbaru berbasis mechanical-grade incinerator dengan sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi. Sistem ini diklaim memenuhi standar kesehatan internasional, termasuk rujukan World Health Organization. Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Danantara Indonesia menegaskan komitmennya membuka ruang dialog dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat demi memastikan proyek berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepentingan publik.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :