VISI.NEWS – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (27/5/2021) sepakat untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Islam Hamas di Gaza.
Dengan pemungutan suara dari 24 negara yang mendukung, 9 menentang, dengan 14 abstain, forum yang beranggotakan 47 orang tersebut mengadopsi resolusi yang dibawa oleh organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Rancangan resolusi … oleh karena itu diadopsi,” Nazhat Shameem Khan, duta besar Fiji yang menjabat sebagai presiden forum Jenewa saat ini, mengatakan setelah sesi khusus sepanjang hari.
AS mengatakan sangat menyesalkan keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang meluncurkan penyelidikan internasional atas kejahatan yang mungkin dilakukan dalam konflik antara Israel dan Palestina.
“Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa, seperti dilansir dari Al Arabiya, Jumat (28/5/2021).
AS, yang berstatus pengamat dan tidak memberikan suara di forum Jenewa, tidak berbicara dalam sidang khusus sepanjang hari yang mengadopsi resolusi yang dibawa oleh organisasi untuk Kerjasama Islam dan delegasi Palestina ke PBB itu.
Israel menolak dan Hamas menyambut baik keputusan pada hari Kamis oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas kejahatan yang mungkin telah dilakukan dalam konflik Israel-Palestina.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan negara itu tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu, menganggapnya sebagai upaya untuk “menutupi kejahatan yang dilakukan oleh organisasi teror Hamas”.
Seorang juru bicara kelompok militan Palestina menyebut tindakannya sebagai “perlawanan yang sah” dan mendesak “langkah segera untuk menghukum” Israel.@mpa