VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk menunjukkan kenaikan pada Jumat (1/5/2026) pukul 09.05 WIB. Harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram.
Kenaikan harga emas hari ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali. Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.589.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perubahan harga emas Antam ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun kondisi ekonomi.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
– 0,5 gram: Rp1.449.500
– 1 gram: Rp2.799.000
– 2 gram: Rp5.538.000
– 3 gram: Rp8.282.000
– 5 gram: Rp13.770.000
– 10 gram: Rp27.485.000
– 25 gram: Rp68.587.000
– 50 gram: Rp137.095.000
– 100 gram: Rp274.112.000
– 250 gram: Rp685.015.000
– 500 gram: Rp1.369.820.000
– 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Data tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam meningkat secara konsisten di berbagai ukuran gramasi. Kenaikan harga emas Antam ini berlaku merata untuk seluruh jenis pecahan yang tersedia di pasar.
Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak Penjualan
Dalam setiap transaksi jual emas Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Harga emas Antam yang dijual kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut adalah:
– 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– 3 persen bagi non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas Antam yang dilakukan oleh penjual.
Ketentuan Pajak Pembelian Harga Emas Antam
Selain penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama. Harga emas Antam dalam transaksi pembelian dikenakan PPh 22 dengan rincian:
– 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
– 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Harga Emas Antam Berubah Mengikuti Pasar
Harga emas Antam tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi ekonomi global.
Sebagai acuan resmi, masyarakat dapat memantau harga emas Antam secara langsung melalui situs Logam Mulia Antam. Informasi lengkap tersedia melalui tautan berikut, https://www.logammulia.com/id.
Harga Emas Antam Jadi Acuan Pasar
Harga emas Antam menjadi salah satu acuan utama dalam perdagangan emas di Indonesia. Produk emas batangan Antam dikenal luas karena memiliki sertifikasi resmi dan standar internasional.
Dengan adanya transparansi harga melalui laman resmi Logam Mulia, masyarakat dapat memantau pergerakan harga emas Antam secara real-time sebelum melakukan transaksi.
Harga Emas Antam dan Transaksi Buyback
Harga emas Antam dalam transaksi buyback menjadi perhatian penting bagi investor emas. Nilai buyback menentukan besaran dana yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam.
Saat ini, harga buyback emas Antam berada di Rp2.589.000 per gram. Nilai ini lebih rendah dari harga jual karena memperhitungkan spread serta potongan pajak yang berlaku.
Harga Emas Antam Tetap Fluktuatif
Harga emas Antam menunjukkan tren perubahan yang dinamis dari waktu ke waktu. Fluktuasi harga emas Antam dipengaruhi oleh mekanisme pasar global dan kebijakan ekonomi yang berlaku.
Masyarakat yang ingin bertransaksi emas disarankan untuk memantau harga emas Antam secara berkala guna mendapatkan nilai terbaik dalam jual maupun beli. @desi
Baca Juga: