Search
Close this search box.

Dewan Sesalkan Peralatan Rapid Test Rusak Masih Digunakan

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat./visi.news/zaahwan aries

Bagikan :

VISI.NEWS – Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jawa Barat, Senin (10/8) menjalani pemeriksaan rapid test dan swab test di Kantor DPRD Garut Jalan Patriot, Tarogongkidul.

Namun, meski sebelumya sudah diundang secara resmi oleh Keua DPRD Garut, ternyata masih banyak anggota dewan yang tak mengikuti pelaksanaan rapid test dan swab test tersebut.

Tak hanya pimpinan dan anggota dewan, pemeriksaan rapid test dan swab test saat itu juga dilakukan terhadap staf Sekretariat Dewan (Setwan). Hal ini sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 mengingat dalam beberapa hari terakhir di Garut jumlah warga terkonfirmasi positif terus bertambah.

Dadang Sudrajat, salah seorang anggota DPRD Garut, membenarkan bahwa di lingkungan Kantor DPRD telah dilaksanakan rapid test dan swab test. Ia menyambut baik kegiatan tersebut mengingat sangat penting sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Benar, tadi di Kantor DPRD Garut ada kegiatan rapid test dan swab test bagi pimpinan dan anggota dewan, serta staf Setwan. Ini sebagai salah satu upaya kita mendorong pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Dadang, Senin (10/8).

Menurutnya, kegiatan tersebut sifatnya memang tidak diwajibkan untuk para anggota dewan. Namun sebagai bentuk tanggung jawab anggota dewan terhadap publik, sudah sepatutnya seluruh anggota dewan mengikuti anjuran untuk menjalani pemeriksaan guna memastikan dirinya tak terpapar Covid-19.

Dadang yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, sangat menyayangkan masih banyaknya anggota dewan yang tidak mau mengikuti pemeriksaan. Padahal sebagai bagian dari pejabat publik, seharusnya anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Selama ini kita kan sering juga bepergian ke luar daerah baik itu studi banding maupun konsultasi ke lembaga lain. Sudah sewajarnya jika kita menjalani pemeriksaan seperti swab tes, agar memastikan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Amelia Anggraini Sebut Genosida di Jalur Gaza Harus Dihentikan

Di sisi lain, Dadang mengaku sangat menyayangkan keberadaan alat yang digunakan untuk rapid test dalam pelaksanaan rapid test dan swab test massal di Kantor DPRD Garut. Menurutnya, alat yang digunakan untuk rapid test tak layak digunakan karena kondisinya yang rusak.

Dengan alasa itulah tambahnya, ia dan beberapa anggota dewan lainnya menolak untuk menjalani rapid test dan hanya ikut menjalani swab test.

“Kami lihat alat untuk rapid test-nya sudah rusak sehingga kami tak mau menjalani rapid test dan hanya menjalani swab test. Ini tentu sangat kami sesalkan mengingat begitu vitalnya fungsi alat tersebut,” ucap Dadang.

Dadang menilai, penggunaan peralatan yang kurag bagus dalam pelaksanaan rapid test seharusnya bisa dihindari mengingat yang diperiksa ini bukan penyakit biasa-biasa, tetapi jenis penyakit yang sangat membahayakan.

“Selain itu, ungkapnya lagi, dengan adanya hasil pemeriksaan yang tidak akurat, tentu akan sangat merugikan orang yang diperiksanya.

“Kami sudah mendapat laporan bahwa hasil pemeriksaan rapid test seringkali salah. Sudah cukup banyak orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test yang dijalaninya, padahal sebenarnya non reaktif. Ini harusnya jadi perhatian serius Pemkab Garut, untuk tidak menggunakan perlatan yang kurang baik,” kata Dadang.@zhr

Baca Berita Menarik Lainnya :