Search
Close this search box.

Pertimbangkan Keselamatan Masyarakat, Pilkades Serentak Kab. Bandung Diundur jadi 28 Juli

Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna (Kang DS)./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS – Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) akhirnya sepakat membatalkan pelaksanaan Pilkades Serentak yang semula digelar 14 Juli diundur menjadi 28 Juli 2021.

Rapat koordinasi perubahan jadwal pelaksanaan pilkades serentak yang akan diikuti 49 desa di Kabupaten ini dilaksanakan di Kantor Pemkab Bandung, Jumat (2/7/2021) malam.

“Perubahan jadwal Pilkades serentak yang rencananya 14 Juli jadi 28 Juli mendatang ini dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dari ancaman pandemi Covid- 19. Ini pun atas kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Darurat yang diberlakukan 3 hingga 20 Juli mendatang,” kata Dadang Supriatna, Jumat (3/7/2021) malam.

Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten dan Ketua Jamparing Institut meminta pelaksanaan pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung dikaji.

Mengingat sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung meningkat dan masuk zona merah, apalagi diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.@alfa

Baca Berita Menarik Lainnya :