VISI.NEWS | BANTEN – Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki video viral yang memperlihatkan oknum yang mengatasnamakan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Dalam video yang tersebar di media sosial itu, seorang pria tampak meminta proyek tanpa proses lelang kepada perwakilan kontraktor proyek pabrik CA-EDC.
Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi, termasuk Ketua Kadin Kota Cilegon dan perwakilan dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk serta PT Chengda.
Polda juga telah memanggil delapan saksi tambahan untuk dimintai keterangan. Dian menyebutkan bahwa semua individu yang terekam dalam video akan diperiksa, termasuk yang diduga melakukan pengancaman.
“Apabila ditemukan tindak pidana, otomatis ya akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi, kita menindaklanjuti dengan penyidikan dan kita tentu akan proses itu tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Dian, Jumat (16/5/2025).
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penyelidikan khusus untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polda Banten sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan bebas dari intimidasi atau praktik tidak sehat.
“Setiap indikasi pidana yang mengganggu kelancaran investasi akan kami proses tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, video yang diunggah akun X @Nenk****** memperlihatkan pertemuan antara sejumlah pihak yang mengaku dari Kadin dan ormas setempat dengan kontraktor Chengda Engineering. Dalam pertemuan itu, seorang pria meminta proyek senilai Rp 5 triliun hingga Rp 3 triliun tanpa melalui mekanisme lelang. @ffr