VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dipastikan cuti sementara.
Keduanya, digantikan oleh Penjabat sementara yang ditunjuk oleh Gubernur Jawabarat. Pasalnya mereka akan mengikuti kontestasi Pilkada Bandung yang akan digelar bulan November mendatang. Dalam waktu dekat pula mereka akan menghadapi masa kampanye.
Untuk sementara kursi jabatan kepala daerah di Kabupaten Bandung diisi oleh Dikky Achmad Sidik yang resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung.
Dikky yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, pada hari Selasa, (24/9/2024).
Pengukuhan Pjs Bupati Bandung tersebut bersamaan dengan pengukuhan beberapa Bupati di daerah Tasikmalaya, Pangandaran, Indramayu, dan Karawang.
Pada kesempatan ini, Bey meminta Dikky dan Pjs Bupati lainnya dapat memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bejalan dengan aman, damai, dan tenang.
“Dan pastikan netralitas ASN, TNI dan Polri di wilayah saudara,” kata Bey.
Bey mengingatkan bahwa masa tugas Pjs Bupati ini sangat singkat, Ia pun meminta kepada para Pjs untuk tidak membuat program baru dan berharap agar lebih fokus untuk memastikan semua layanan publik berjalan dengan baik.
“Kalau untuk Pak Dikky sebagai kepala DSDA mungkin bisa mengoptimalkan masalah sumber daya air di Kabupaten Bandung,” cetusnya. @gvr