VISI.NEWS | JAKARTA – Dinas Sosial Kabupaten Bandung melalui UPTD Tuna Sosial melaksanakan penjemputan dan reunifikasi klien PMB ke keluarga asal Kecamatan Pameungpeuk dan Ciwidey hasil Pemulangan dari Kamboja dan Arab Saudi, Senin, (16/3/2026).
Menurut informasi yang diterima VISI.NEWS, Selasa (17/3/2026), penjemputan dilakukan setelah pihak Dinsos Kabupaten Bandung menerima laporan dan dilanjutkan melakukan koordinasi dengan KP2MI, BP3MI Provinsi Jawa Barat, dan Disnaker Kabupaten Bandung, kemudian klien dipulangkan dengan skema sesuai prosedur maupun kewenangan dari masing-masing tupoksi, adapun proses pemulangan klien ditujukan sesuai dengan administrasi kependudukan yang berada diwilayah Kabupaten Bandung.
Dalam hal ini proses penjemputan turut dibantu oleh BP3MI dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, lalu pendampingan dan penjemputan di BP3MI dibersamai oleh Disnaker Kabupaten Bandung, serta reunifikasi klien terhadap keluarga diterima langsung oleh Keluarga dibersamai pihak Kewilayahan.
Hal ini pun menjadi salah satu bentuk sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat maupun daerah yang bergerak sesuai tupoksinya mengenai Ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial yang terarah serta terpadu untuk mengedepankan keamanan dan perlindungan Dunia Kerja serta memaksimalkan pelayanan sosial secara terukur dan berkesinambungan. @IndraS