VISI.NEWS | JAKARTA – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menerima kunjungan Real Estate Indonesia (REI) Banten, Kamis (25/7/2024). Pertemuan yang berlangsung pada Kamis ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin; Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Jaja Zarkasi; serta Anggota Divisi Pengembangan dan Transportasi Digital Badan Wakaf Indonesia, Shalahuddin Ahmad.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas peluang investasi REI Banten di bidang properti di atas tanah wakaf. Waryono menekankan pentingnya memastikan bahwa tanah wakaf tersebut memiliki nazir yang jelas serta sertifikat yang clean and clear sebelum dimanfaatkan. “Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Waryono, Kemenag memiliki data tanah wakaf yang bisa diproduktifkan. Kerja sama ini nantinya akan melibatkan Kemenag, BWI, nazir, dan REI Banten. “Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan MoU serta pengawasan dan pembinaan oleh Kemenag dan BWI,” tambahnya. Waryono juga mengapresiasi niat REI Banten dalam kerja sama ini. “Luas tanah wakaf di Indonesia melebihi negara Singapura. Jika dimanfaatkan dengan baik, maksimal, dan akuntabel, manfaatnya bisa dirasakan oleh umat,” ujarnya.
Perwakilan BWI, Shalahuddin Ahmad, menjelaskan bahwa BWI adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan wakaf di Indonesia. “REI dapat melakukan koordinasi dengan BWI dalam kerja sama pemanfaatan tanah wakaf nantinya,” ungkap Shalahuddin.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, juga memaparkan program strategis Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Program-program tersebut antara lain Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Program Kota Wakaf. “Program-program ini memanfaatkan zakat dan wakaf yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi umat di Indonesia,” jelasnya.
Ketua REI Banten, Roni, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait tanah wakaf yang bisa dikolaborasikan. “Kita memiliki tujuan yang sama. Tanah wakaf, selain untuk pemanfaatan komersil, juga ada tujuan sosial didalamnya. Kami ingin mengetahui secara mendalam terkait potensi kerja sama pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia,” ungkapnya.
@rizalkoswara