VISI.NEWS | SURABAYA – Direktur Jenderal Pemasyaraktan Brigjen Pol. Mashudi, memberikan penguatan kepada jajaran di Jawa Timur dalam acara yang digelar di ruang Raden Wijaya kantor wilayah, Jumat (17/1/2025).
Hadir mendampingi dalam acara tersebut yaitu Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ka UPT Pemasyarakatan di Jatim, Kepala Pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA serta Kabid/Kasi Kamtib Lapas.
Dalam sambutannya, Dirjenpas meminta jajaran untuk bersinergi dengan forkopimda setempat. Dengan silaturahmi tersebut, lanjutnya, maka dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
“Buka diri baik dengan instansi terkait serta masyarakat,” tandasnya.
Selain itu diingatkan kembali Program Presiden RI Asta Cita dimana dalam poin 1, 4, 7 dan 8 menjadi fokus Pemasyarakatan dalam berkinerja. Poin tersebut antara lain Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Ia menekankan poin ke-8 mengenai pentingnya menciptakan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya.
“Dan poin ke 8 adalah memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur,” jelasnya.
Peredaran gelap narkoba, adanya HP dan pungutan liar yang selama ini kerap diarahkan ke lapas juga menjadi atensi Dirjenpas untuk segera ditindaklanjuti.
“Kita rubah image yang tidak baik di dalam lapas,” pintanya.
Mengenai kesejahteraan pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Dirjenpas menginformasikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mendukung penuh program-program yang sejalan dengan Asta Cita Presiden berkaitan dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah nyata, diluncurkan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), yang diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan, baik selama masa pembinaan maupun setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Pengelolaan koperasi harus lebih maksimal agar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi WBP, pegawai, dan masyarakat luas,” ujarnya. @redho