Search
Close this search box.

Sekda Ade Soal Pemekaran Sukabumi Utara: Moratorium Dicabut, Pasti Mekar

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman bersama anggota Komisi I DPRD Jabar dan Presidium DOB KSU./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan seluruh tahapan administratif terkait dengan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung. Dengan begitu, menurutnya, pemekaran KSU sudah berada dalam kondisi siap.

“Administrasinya sudah selesai. Kan ada tahapan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif kabupaten, terus dari provinsi semua sudah diserahkan ke Kemendagri,” ujar Ade usai melaksanakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan evaluasi pemekaran di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Meski seluruh persyaratan administratif sudah terpenuhi, pelaksanaan pemekaran saat ini sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Ade menuturkan, tahapan akhir yang masih ditunggu adalah pencabutan moratorium pemekaran.

“Tahapan final itu tinggal moratoriumnya dicabut. Kalau moratorium itu dicabut, selesai. Pasti mekar,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat mempercepat terwujudnya pemekaran. Menurutnya, perjalanan pemekaran yang sudah 25 tahun diharapkan dapat membuahkan hasil sesuai harapan.

“Perjalanan sudah 25 tahun. Oleh karena itu, mudah-mudahan pertemuan hari ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara bisa terlaksana,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam pertemuan itu, sejumlah anggota Komisi I dari berbagai fraksi hadir yakni Memo Hermawan, Pradi Supriatna, Dedi Aroza, Oden Haryadi, Rafael Situmorang, Sidkon DJ, Toto Suharto, Yusuf Ridwan, dan Sri Rahayu Agustina.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Biro Pemotda juga hadir dalam kegiatan tersebut, sedangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Sekda Ade Suryaman kemudian dari Presidium. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :