Search
Close this search box.

Disebut Balon Wabup Bandung, Nama Usman Sayogi Dipertanyakan Orkesmas

Yudhi Yudhistira, Sekretaris Aliansi Orkesmas./visi.news/yaso

Bagikan :

VISI.NEWS – Nama Usman Sayogi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kab. Bandung yang disebut dan digadang-gadang akan jadi bakal calon (balon) Wakil Bupati Bandung mendampingi Hj. Kurnia Agustina (Nia Kurnia Agustina) dari Partai Golkar di Pilkada Kab. Bandung 9 Desember dipertanyakan aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Orkesmas) Kab. Bandung.

Pasalnya, Orkesmas menilai keberadaan Usman ini selaku aparatur sipil negara (ASN) jika benar-benar digadang-gadang jadi balonwabup mendampingi Nia yang juga istri Bupati Bandung, Dadang Naser ini, harus memenuhi aturan dan perundangan yang berlaku serta selaku ASN harus benar-benar netral dalam pilkada.

Pertanyaan Orkesmas terkait nama Usman, sekaligus meminta kejelasan dan klarifikasi ini telah mengirim surat ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSDM) Kab. Bandung. Surat minta kejelasan tersebut tembusannya dikirim juga ke sejumlah dinas, instansi, dan lembaga terkait. Di antaranya ke Ombudsman, Mendagri, Bupati Bandung, Bawaslu Jabar, Bawaslu Kab. Bandung, dan KPU Kab. Bandung.

“Benar, kami dari Aliansi Orkesmas Kab. Bandung telah mengirim surat ke BKDSDM Kab. Bandung tertanggal 18 Agustus. Kebetulan surat yang telah dikirim telah mendapat respons, esok Jumat (28/8-2020) siang Bawaslu Kab. Bandung siap menggelar audiensi dengan kami di Sekretariat Bawaslu Kab. Bandung di Soreang. Kita berharap dalam audiensi nanti ada pencerahan, sekaligus penjelasan terkait nama Usman Sayogi yang disebut balon wabup Bandung,” kata Ketua Orkesmas Kab. Bandung, Bambang Yoedhie Sutrisno, dalam kesempatan wawancara di Cileunyi, Kab. Bandung, Kamis (27/8).

Didampimgi Sekretaris aliansi Orkesmas, Yudhi Yudhistira, Bambang mengatakan, berdasarkan undang-undang dan peraturan KPU jika ASN, anggota Polri dan TNI mencalonkan diri jadi balon gubernur, wagub, bupati, wabup, wali kota dan wakil wali kota harus mengundurkan diri dulu dari ASN. Termasuk anggota Polri atau TNI.

Baca Juga :  Arahan Prabowo agar Anggaran Dinas Pejabat Dipotong Setengah

“Nah ini yang dipertanyakan kita aliansi Orkesmas sejauh mana undang-undang dan peraturan KPU, apakah sudah ditempuh oleh Pak Usman Sayogi. Kita meminta penjelasan dan klarifikasi terkait keberadaan Pak Usman Sayogi karena beliau kan berstatus ASN di lingkungan Pemkab Bandung manjabat Kadisppenda,” tegas Yudhi.

Menurut Yudhi, aturan tersebut tertera dan berdasarkan pasal 7 (ayat 2) Undang-Undang no 10 tahun 2016 jo pasal 4 pasal 4 huruf u KPU nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU no 3 tahun 2017 tentang pencalonan guburnur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

“Jika pencalonan Pak Usman semuanya sudah ditempuh sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak akan dipersoalkan. Hanya hingga saat ini publik belum mengetahui apakah jika benar Pak Usman jadi calon wakil bupati mendapingi Bu Nia sudah mengundurkan diri dari ASN-nya. Kita berharap segera minta kejelasan sebab di hajatan pilkada nanti ASN harus benar-benar netral,” harap Yudhi.

Diketahui, nama Usman Sayogi digadang-gadang jadi pendamping Nia dalam pilkada Kab. Bandung 9 Desember nanti. Munculnya nama Nia yang istri Bupati Bandung ini setelah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk jadi balon Bupati Bandung. Untuk balon Bupati Bandung dari Partai Golkar, Nia menyisihkan dua kader Golkar lainnya, yakni Deding Ishak (mantan anggota DPR RI) dan Dadang Supriatna (anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar).

Dalam hajatan lima tahunan di Pilkada Kab. Bandung ini, selain dinamikanya mulai ramai dan “memanas”, muncul nama pasangan balon bupati dan wakil bupati.

Pasangan balon tersebut yakni Nia-Usman (Golkar-Gerinda), Yena-Atep (PDIP-PAN), Gun Gun-Dina Lorenza (PKS-Demokrat), Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan (PKB-Nasdem-Demokrat).

“Ya, namanya juga pilkada pasti sudah mulai hiruk pikuk. Wajar saat ini muncul paslon-paslon karena kepastiannya akan ditinggu 4 September nanti saat pendaftaran. Semuanya bisa berubah, dinamis, dan cair serta bisa saja aja kejutan. Barangkali saja saat ini pentolan partai partai politik tengah mencari win win solutoin, namanya juga politik. Yang pasti saya selaku warga Kab. Bandung berharap Pilkada Kab. Bandung nanti sukses, aman dan kondusif dan terpilih Bupati/Wakil Bupati Bandung pilihan rakyat,” tutur Dr. Agus Rahmat pakar komunikasi Unpad Bandung ini. @yas

Baca Berita Menarik Lainnya :