Search
Close this search box.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Tingkatkan Investasi dengan Optimalisasi Layanan Publik

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa optimalisasi layanan publik terbukti mampu meningkatkan investasi di wilayah tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat sejak November 2020 telah menjadi acuan penting dalam operasional perangkat daerah, terutama dalam hal regulasi layanan publik.

Pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut membawa perubahan signifikan dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Kedua peraturan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

Soma Atmaja menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi baru ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk mengikuti aturan main yang baru. “Karena kita mendapat regulasi baru, maka kita terus on fire mengikuti aturan main baru,” kata Soma Atmaja pada Senin (08/07/2024). Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Tangerang yang mencapai 71.537 hingga 31 Desember 2023.

Menurut Soma, peningkatan jumlah NIB ini menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin percaya terhadap sistem perizinan yang ada di Kabupaten Tangerang. “Ini adalah indikator positif bahwa kita berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.

Selain itu, Soma juga menyebutkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya NIB dan kemudahan yang diberikan oleh peraturan baru. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi investasi masuk ke Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Izinkan Study Tour dan Wisuda dengan Syarat...

DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi. Hal ini termasuk dalam penggunaan sistem online untuk mempermudah proses perizinan dan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

Dengan optimalisasi layanan publik dan regulasi yang lebih fleksibel, Kabupaten Tangerang berharap dapat menarik lebih banyak investasi di masa depan. “Kami yakin bahwa dengan pelayanan yang prima, Kabupaten Tangerang akan menjadi salah satu tujuan investasi utama di Indonesia,” pungkas Soma Atmaja.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :