VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) wajib mengelola dana haji secara transparan, profesional, dan penuh kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa dana haji merupakan dana titipan masyarakat, bukan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami harus memastikan dana haji benar-benar untuk jemaah. Ini bukan APBN, ini dana umat. Dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” ujar Iman dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Iman menekankan pentingnya pengelolaan dana haji yang akuntabel agar terhindar dari potensi penyalahgunaan dan praktik korupsi. Menurutnya, pengelolaan dana dalam jumlah besar menuntut standar kehati-hatian yang tinggi serta keterbukaan kepada publik.
Ia menilai keberadaan BPKH sebagai lembaga khusus pengelola dana haji sudah tepat karena menjamin pemisahan tegas antara dana umat dan keuangan negara. Pemisahan tersebut, kata dia, menjadi fondasi utama bagi tata kelola yang profesional.
“Pemisahan ini krusial agar dana dikelola secara profesional dan tidak disalahgunakan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Selain aspek pengamanan dana, Baleg DPR juga mendorong BPKH untuk lebih agresif melakukan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BiPIH). Optimalisasi hasil investasi dana haji dinilai penting untuk menekan ongkos haji yang terus mengalami kenaikan.
“Bagaimana caranya ongkos biaya haji tidak naik, bahkan kalau bisa lebih murah. Harapan kami masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji,” ujar Iman.
Untuk mencapai efisiensi tersebut, Iman menyarankan BPKH memanfaatkan kewenangannya dalam melakukan perencanaan jangka panjang, khususnya dalam pengadaan layanan dan fasilitas pendukung haji di Arab Saudi.
Ia mencontohkan pengadaan akomodasi sebagai sektor yang berpotensi besar untuk dihemat. “Kalau pemesanan hotel dilakukan satu atau dua tahun sebelumnya, biayanya tentu jauh lebih murah dibandingkan mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi,” jelasnya.
Iman menegaskan, pengelolaan dana haji yang akuntabel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan, biaya yang lebih terjangkau, serta jaminan penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dari korupsi.
“Ini penting agar penyelenggaraan haji di Indonesia tidak hanya memberi manfaat spiritual, tetapi juga keberkahan secara material, sehingga jemaah merasa aman, nyaman, dan sehat hingga kembali ke tanah air,” pungkasnya.
@uli