VISI.NEWS | PASURUAN – Nama Andriyanto kembali mencuat dalam bursa calon Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan. DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengusulkan Andriyanto sebagai salah satu dari tiga nama yang berpotensi menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode 2024-2029. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, didampingi Wakil Ketua Rias Judikari Drastika dan Sekretaris DPRD M. Ridwan kepada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (13/9/2024).
Sudiono Fauzan, atau yang akrab disapa Dion, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari proses yang harus diselesaikan sebelum batas akhir pengusulan pada 12 Agustus. Ia memastikan bahwa usulan tersebut telah dikirim secara online melalui situs resmi Kemendagri tepat pada hari terakhir pengajuan.
“Kami sudah mengirimkan usulan secara online pada hari Selasa kemarin, dan hari ini kami sampaikan secara langsung ke Kemendagri,” kata Dion.
Selain Andriyanto, DPRD Kabupaten Pasuruan juga mengusulkan dua nama lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, dan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis, yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Probolinggo.
Dion menambahkan bahwa pengusulan ketiga nama tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Kabupaten Pasuruan mengingat masa jabatan Pj Bupati Pasuruan yang dijabat oleh Andriyanto akan berakhir pada bulan September mendatang. Ia menegaskan bahwa proses pengusulan ini didasarkan pada aspirasi dari masing-masing fraksi di DPRD.
Baca Juga : Kabupaten Pasuruan Berikan Apresiasi Kepada Atlet Berprestasi di O2SN Tingkat Provinsi Jawa Timur 2024
“Ketiga nama ini sudah kami tetapkan berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi yang ada,” ujar Dion.
Diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Pasuruan sempat mengusulkan Nurkholis dalam bursa Pj Bupati Pasuruan, namun pemerintah pusat akhirnya memutuskan Andriyanto sebagai Pj Bupati Pasuruan. Dion juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjabat Pj Bupati Pasuruan tetap berada di tangan Kemendagri.
“Pada akhirnya, keputusan berada di Kemendagri. DPRD hanya merekomendasikan nama-nama calon, sedangkan penetapan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.
@rizalkoswara