Search
Close this search box.

Dua Calon Bupati Bandung Klaim Kemenangan Berdasarkan Quick Count

ilustrasi./visi.news/alam

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB BANDUNG – Perebutan kursi Bupati Bandung pada Pemilu 2024 semakin memanas setelah dua pasangan calon saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count). Pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, mengungguli pesaingnya dengan perolehan suara 57,2 persen dari total 95 persen suara yang masuk, menurut survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pukul 18.15 WIB. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, memperoleh 42,98 persen suara.

Hasil yang diumumkan Ketua Tim Pemenangan Paslon No 2 H. Cucun Ahmad Syamsurijal menunjukkan bahwa prosentase kemenganan itu dari 1 juta 20 ribu suara yang diraih Paslon No 2. Dengan kemenangan ini, H Cucun langsung mengklaim HM Dadang Supriatna terpilih sebagai Bupati Bandung periode 2024-2029, dan menyatakan bahwa hasil survei yang dirilis LSI dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan Paslon No 2 di Kecamatan Baleendah, Rabu malam, Dadang Supriatna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang telah memilihnya. Ia juga mengapresiasi dukungan dari tim pemenangan, partai pengusung, serta relawan Bedas dan Bela DS. “Kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” ujar Dadang. Ia berharap pasangan nomor urut 1 dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung ke depan.

Meskipun sudah mengklaim kemenangan, Dadang menegaskan bahwa timnya akan terus mengawasi proses penghitungan suara yang sedang berjalan, dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Keputusan tetap dari KPU yang akan menjadi dasar. Kami akan tetap mengawal suara di TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten,” tegasnya.

Baca Juga :  Frontale Bersiap Bangkit Saat Menjamu Tokyo Verdy

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, juga mengklaim kemenangan mereka berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik. Dalam survei ini, pasangan Sahrul-Gun Gun unggul dengan 55,16 persen suara dari 80 persen data yang masuk. Ketua Tim Pemenangan Sahrul-Gun, Sugianto, mengatakan bahwa klaim kemenangan dari kedua belah pihak adalah hal yang wajar, namun menekankan bahwa hasil resmi hanya dapat diperoleh setelah proses rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Bandung.

Sugianto juga merespons selebrasi yang dilakukan oleh kubu Dadang-Ali, menyebutnya sebagai hal yang lazim dalam politik. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi dari KPU. “Kami yakin hasil ini mencerminkan proses politik yang kami jalani. Kami tetap fokus menunggu hasil real count dan pleno KPU,” tambah Sugianto.

Ketua Harian Tim Pemenangan Sahrul-Gun Gun, Tedi Surahman, juga menegaskan hal serupa, yakni menunggu hasil penghitungan suara yang akan diumumkan KPU sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :