Search
Close this search box.

Duel Satu Lawan Satu dan Berakhir di Tangan Polisi

Tersangka saat digiring ke Mapolsek Indihiang Kota Tasik./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Hafidz Ali (20) warga Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya harus merasakan sakit di bagian mukanya akibat dihantam helm setelah duel dengan AS (18) warga Desa Nagasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/7).

Peristiwa duel tersebut terjadi setelah AS berusaha melakukan pencurian telepon genggam milik Hafidz. Namun, nahas bagi AS, niat menggondol kekayaan milik Hafidz tersebut harus berujung di tangan Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan kejadian itu bermula saat pelaku AS bersama tiga rekannya mencuri HP dari kamar rumah Hafidz Ali (20) di lokasi kejadian.

Sialnya saat beraksi tepergok oleh saksi Zakyya Ridha (18). Kala itu saksi yang sedang tidur dan mendengar ada suara mencurigakan di luar.

Selanjutnya saksi mengintai dari balik jendela. Saksi melihat ada orang yang mencurigakan. Saksi pun memberitahukan kepada korban, Hafidz Ali yang kala itu sedang tidur di ruang tamu.

Korban pun mengintip di balik jendela ruang tamu. Terlihat ada orang tak dikenal berjalan di halaman rumah menuju ke jendela kamar. Korban pun menyuruh saksi, Zakyaa untuk memberitahukan kepada saksi lain, Eli Subarja (52) untuk bersama-sama menangkapnya.

“Setelah Eli Subarja datang, korban dan Eli langsung membuka pintu rumah serta menendang pelaku hingga terjatuh. Korban pun langsung mengamankan pelaku,” ungkap Didik

Namun, ketika korban melihat ke arah luar ada tiga orang tak dikenal menggunakan 2 sepeda motor. Curiga itu sebagai kawan pelaku, korban pun melepaskan pelaku dan berniat untuk mengejarnya. Namun mereka melarikan diri.

“Sementara pelaku AS, yang sebelumnya dilepas oleh korban, memanfaatkan kesempatan itu untuk balik menyerang korban menggunakan helm,” ungkap Kapolsek Dikdik.

Baca Juga :  Nekat Terjang Banjir? Ini Tips Aman Berkendara Motor Agar Tak Berujung Petaka!

Dijelaskan, saat itu korban tak menyadari dirinya terancam. Berniat balik badan masuk ke dalam rumah lagi, tersangka langsung menghantamkan helm ke wajah korban. Dalam keadaan sadar korban pun membalasnya dan terjadilah perkelahian.

Merasa pelaku keteter, ungkap Dikdik, berusaha kabur dan korban berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga. Hingga akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan dan diamankan di pos ronda.

Sementara itu, kata Dikdik, korban langsung pulang ke rumah dan mengecek rumah. Benar saja, saat itu HP dan dompet milik korban sudah tidak ada. Sadar telah menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan ke polisi.

“Tidak lama petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Indihiang untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Dijelaskan, selain mengamankan pelaku juga menyita barang bukti. Juga melakukan visum atas luka korban. Adapun pelaku dikenai pasal 365 KUH Pidana, ungkapnya.@akr

Baca Berita Menarik Lainnya :