Search
Close this search box.

Dugaan Fraud Klaim BPJS Kesehatan Senilai Rp 34 Miliar Terbongkar, KPK Siap Seret Rumah Sakit ke Pidana

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap dugaan fraud klaim BPJS Kesehatan senilai Rp 34 miliar. Temuan ini bermula dari studi banding ke Amerika Serikat untuk mempelajari penanganan fraud dalam sistem Obama Care.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, pada tahun 2017 KPK, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan mengunjungi Amerika Serikat untuk mempelajari penanganan fraud dalam sistem Obama Care. Dari diskusi dengan FBI, mereka menemukan bahwa potensi fraud dalam klaim kesehatan mencapai 3-10% dan ditindak tegas secara pidana.

Berdasarkan temuan tersebut, dibentuklah tim gabungan untuk menelusuri dugaan fraud dalam klaim BPJS Kesehatan. Tim ini mengambil sampel 6 rumah sakit untuk diaudit dan menemukan 3 rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan modus manipulasi diagnosis dan phantom billing.

Modus manipulasi diagnosis dilakukan dengan menggelembungkan tagihan pasien. Salah satu contohnya, seorang pasien yang diklaim menjalani operasi katarak pada kedua matanya, padahal kenyataannya hanya satu mata yang dioperasi.

Sedangkan modus phantom billing dilakukan dengan memanipulasi data pasien, seolah-olah mereka telah menjalani pemeriksaan dan perawatan padahal kenyataannya tidak.

“Untuk yang paling brutal 2 ini,” kata Pahala merujuk pada modus phantom billing yang ditemukan di 3 rumah sakit, 2 di Sumatera Utara dan 1 di Jawa Tengah. Total kerugian BPJS Kesehatan dari 3 rumah sakit ini diperkirakan mencapai Rp 34 miliar.

KPK menyatakan akan menyeret ketiga rumah sakit tersebut ke ranah pidana. Pahala juga mewanti-wanti rumah sakit lain yang melakukan praktik curang untuk segera melapor dan mengembalikan dana hasil kecurangan dalam waktu 6 bulan untuk menghindari proses pidana.

Baca Juga :  Prediksi Napoli vs Bologna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan

Penemuan ini menunjukkan maraknya praktik kecurangan dalam klaim BPJS Kesehatan dan pentingnya langkah tegas untuk memberantasnya. Upaya KPK dan tim gabungan dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku fraud merupakan langkah yang tepat untuk melindungi keuangan negara dan memastikan keberlanjutan program JKN-KIS.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :