Search
Close this search box.

Dukung Penguatan Industri Logam Tanah Jarang, Rokhmat Ardiyan: untuk Masa Depan Industri Hijau Indonesia

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan./visii.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan industri mineral, khususnya pengelolaan logam tanah jarang (LTJ).

Rokhmat menilai penempatan pimpinan baru di lembaga tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat industri masa depan Indonesia yang berbasis industri hijau.

“Kami memberikan apresiasi dan mendukung penuh bahwa Bapak ditempatkan di lembaga yang baru, dan tentunya ini adalah untuk penguatan industri masa depan Indonesia, industri hijau,” ujar Rokhmat dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala Badan Industri Mineral, Senin (9/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Rokhmat menegaskan bahwa logam tanah jarang memiliki manfaat strategis di berbagai sektor teknologi maju. Ia menyebutkan LTJ digunakan dalam produksi baterai kendaraan listrik, turbin angin berteknologi tinggi, panel surya, hingga industri pertahanan dan keamanan.

Selain itu, logam tanah jarang juga menjadi komponen penting dalam satelit, semikonduktor, smartphone, komputer, serta peralatan medis modern.

“Artinya, ini sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo bahwa industri ini harus membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Rokhmat menekankan pentingnya hilirisasi logam tanah jarang agar nilai tambah tidak berhenti di sektor hulu. Ia mendorong pembangunan pabrik-pabrik pengolahan di daerah, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Jangan sampai industri ini hanya berhenti di hulu. Hilirisasi harus berjalan agar manfaat besar, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan, benar-benar dirasakan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungannya agar pengelolaan industri strategis ini dimiliki dan dikendalikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi energi dan lingkungan hidup, Rokhmat mengingatkan agar pengembangan industri logam tanah jarang tidak mengabaikan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Siang Terik, Sore Badai Petir Intens di Bandung

Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem, khususnya di kawasan konservasi.

“Kami mengingatkan jangan sampai ada kerusakan lingkungan, terutama masuk ke lahan konservasi yang harus kita jaga bersama-sama,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Rokhmat juga mengajukan pertanyaan strategis kepada pemerintah terkait potensi pendapatan negara dari logam tanah jarang, mengingat besarnya peluang ekonomi dari komoditas strategis ini di pasar global.

Menurutnya, pengelolaan LTJ yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada hilirisasi dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung transisi energi dan industri hijau Indonesia.  @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :