Search
Close this search box.

Emosi dan Utang Berujung Maut: Fakta di Balik Mayat dalam Koper yang Gegerkan Brebes

Petugas Satreskrim Polres Brebes menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus pembunuhan pria berinisial S (67) yang jasadnya ditemukan di dalam koper, di Mapolres Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/2/2026). Polisi mengungkap motif pelaku karena emosi saat ditagih utang dan mengambil uang korban sebesar Rp15,6 juta./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BREBES – Aroma tak sedap dari sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membuka tabir kejahatan yang mengejutkan warga. Di dalam sebuah koper yang tertutup pasir, ditemukan jasad pria lanjut usia yang belakangan diketahui bernama Sapri (67), warga Desa Pende. Polisi mengungkap, pembunuhan itu dipicu emosi sesaat saat pelaku ditagih utang.

Kapolres Brebes, Lilik Ardiansyah, menjelaskan peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi pelaku, Rokib (45), untuk menagih utang sebesar Rp5 juta.

“Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku. Sehingga pelaku emosi dan sempat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban,” kata Lilik di Mapolres Brebes, Selasa (17/2/2026).

Pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala korban menjadi awal tragedi. Hasil autopsi menunjukkan adanya patah tulang serta kerusakan di dasar tulang kepala dan sekitar tengkuk kaki korban. Luka tersebut dipastikan menjadi penyebab kematian.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarganya. Anak korban, Rohman, menuturkan bahwa ayahnya keluar rumah untuk menemui seseorang yang memiliki utang kepadanya.

“Bapak pamit mau menemui orang yang punya utang. Katanya hanya sebentar, namun tidak pulang-pulang ternyata ditemukan meninggal dunia,” ungkap Rohman.

Saat itu, korban membawa uang sekitar Rp20 juta dan sebuah telepon genggam. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil uang tunai Rp15.622.000 dan ponsel milik korban.

“Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp 15.622.000,” tegas Lilik.

Upaya pelaku untuk menghilangkan jejak tergolong keji. Jasad korban dimasukkan ke dalam koper. Karena ukuran koper tak cukup menampung tubuh korban secara utuh, pelaku memotong tangan dan kaki korban sebelum menyembunyikannya di rumah kosong milik warga yang sedang merantau ke luar negeri.

Baca Juga :  Al Nassr Paling Boros di Dunia untuk Gaji Pemain, Efek Kontrak Fantastis Cristiano Ronaldo

Kasus ini terungkap pada Senin (16/2/2026) ketika kerabat pemilik rumah yang tengah membersihkan bangunan tersebut mencium bau menyengat. Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, menceritakan momen penemuan yang membuat warga bergidik.

“Karena penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut,” ujarnya.

Laporan warga langsung ditindaklanjuti aparat Polsek Banjarharjo dan Satreskrim Polres Brebes. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” kata Lilik.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Brebes dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 479 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta Pasal 458 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang-piutang yang tak dikelola dengan kepala dingin dapat berujung tragedi. Di tengah duka keluarga, proses hukum kini berjalan untuk menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya satu nyawa. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :