VISI.NEWS – Keseriusan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya dalam membasmi peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, patut diacungi jempol. Setelah sebelumnya berturut-turut membekuk pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, kini polisi membekuk dua orang pengguna narkoba jenis ganja.
“Kini dua orang ditangkap karena kedapatan membawa ganja,” kata Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat kepada wartawan, Kamis (27/8).
Menurut Yaser, kedua tersangka berinisial AF (39) warga Kecamatan Purbaratu dan IR alias Iweng (38) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Tersangka AF ditangkap saat sedang berada di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi dan tersangka IR ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
“Dari tersangka AF disita satu buah tas selempang yang di dalamnya terdapat satu bungkus bekas rokok berisikan ganja kering yang dibukus kertas. Selain itu polisi juga menyita satu unit HP berikut simcard-nya,” ucapnya.
Menurut dia, tersangka IR ditangkap berdasarkan informasi dari anggota polisi di Polsek Indihiang yang mendapat informasi bahwa di TKP ada pelaku yabg diduga menyalahgunakan narkotika jenis daun ganja kering.
Atas informasi tersebut, selanjutnya anggota satnarkoba bergerak menuju lokasi. Tanpa kesulitan tersangka langsung ditangkap.
“Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa satu paket kertas berisikan daun ganja kering dan kertas pahpir,” tuturnya.
Dikatakan Yaser, dari hasil keterangan kedua tersangka barang itu didapat dari tersangka yang identitasnya sudah diketahui dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Adapun paket kecil ganja itu dibeli seharga Rp 50.000. Kini kedua tersangka dibawa ke Satnarkoba Polresta Tasikmalaya guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan.
“Kedua tersangka diancam pasal 111 ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Yaser menegaskan tidak akan memberikan ruang gerak dan toleransi kepada para pengedar dan pengguna narkoba untuk masuk ke Kota Tasikmalaya.
“Jangan coba-coba mengedarkan dan menggunakan narkoba di Kota Tasikmalaya karena kami akan membasmi. Tak ada lagi tempat untuk mereka,” pungkasnya. @arn