VISI.NEWS — Faktor tidak meratanya kondisi ekonomi masyarakat bisa menjadi penyebab tidak maksimalnya pembelajaran bagi siswa. Juga pendidikan orang tua siswa yang mendampingi serta situasi dan kondisi di masyarakat bisa mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran siswa.
Untuk pembelajaran daring sendiri, dijelaskan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, yang mengkaji dan menganalisa perkembangan masalah pendidikan di masyarakat selama pandemi covid 19, untuk sekarang tentu tidak akan maksimal menyentuh seluruh siswa.
“Kenyataan itu jelas menggambarkan bagaimana perkembangan pendidikan saat ini. Bisa jadi akibat daripada itu, 10 tahun kemudian terjadi degradasi pengetahuan. Sehingga harus diupayakan adanya belajar secara tatap muka, dengan memprioritaskan protokol kesehatan,” katanya melalui telepon, Sabtu (16/1/2021).
Yanto mengemukakan alasannya, dari faktor ekonomi masyarakat juga sangat mempengaruhi kegiatan pembelajaran daring. Sebab tidak semua masyarakat mampu membeli gadget, dan itu menjadi kendala yang memerlukan pemikiran bagi semua pihak.
Salah satu upaya untuk menanggulanginya, lanjut dia, kalau memang akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, kelas hanya di isi maksimal 25-50 %, jadi belajarnya gantian bisa pagi – sore. Dan 2 hari 1 kali pembelajaran, jadi kalau Senin-Sabtu 6 hari murid belajar hanya 3 hari saja itu juga di bagi 2 pagi dan siang.
Dia mengingatkan, sebelum proses pembelajaran agar diterapkan protokol kesehatan. Semua siswa diwajibkan mencuci tangan pakai sabun. Para guru memberikan arahan atau pemahaman kepada siswa agar mematuhi zona distancing, sosial distancing, dan physical distancing. Serta jam istirahat bagi siswa diperpendek.
“Khusus di masa pandemi covid ini, semua stakeholder di bidang pendidikan diharapkan bisa berpikir ekstra untuk menciptakan proses pembelajaran yang maksimal jangan terlena oleh kondisi pandemi covid,” ujar dia.
Karena walau bagaimanapun, dia menambahkan, para siswa itu merupakan generasi penerus yang harus mempunyai bekal pengetahuan dan wawasan yang cukup untuk membangun bangsa dan negaranya kelak.
“Dan kita turut bertanggung jawab kepada masyarakat yang sesuai dengan isi Undang Undang Dasar 1945, bahwa rakyat Indonesia wajib mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak,” pungkas dia. @qia.