Search
Close this search box.

Fantastis! Harga Emas Antam Naik Rp30.000 per Gram

Harga emas antam./visi.news/ist.
Ilustrasi emas batangan Antam yang diperdagangkan di Indonesia./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.10 WIB kembali mencatatkan kenaikan. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.863.000 menjadi Rp2.893.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang terjadi sehari sebelumnya pada Selasa (14/4/2026), emas Antam juga mengalami lonjakan sebesar Rp45.000, dari Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.

Dengan demikian, dalam dua hari berturut-turut, harga emas ini telah mengalami kenaikan total sebesar Rp75.000 per gram.

Selain harga jual, emas Antam juga menunjukkan kenaikan pada harga beli kembali atau buyback. Tercatat, harga buyback naik menjadi Rp2.674.000 per gram dari sebelumnya Rp2.639.000 per gram.

Perubahan pada harga emas tersebut menegaskan bahwa harga logam mulia bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta faktor ekonomi lainnya.

Harga Emas Antam Hari Ini dan Rincian Pecahan

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

– Harga emas, 0,5 gram: Rp1.496.500

– Harga emas, 1 gram: Rp2.893.000

– Harga emas, 2 gram: Rp5.726.000

– Harga emas, 3 gram: Rp8.564.000

– Harga emas, 5 gram: Rp14.240.000

– Harga emas, 10 gram: Rp28.425.000

– Harga emas, 25 gram: Rp70.937.000

– Harga emas, 50 gram: Rp141.795.000

– Harga emas, 100 gram: Rp283.512.000

– Harga emas, 250 gram: Rp708.515.000

– Harga emas, 500 gram: Rp1.416.820.000

– Harga emas, 1.000 gram: Rp2.833.600.000

Data tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam mengalami kenaikan merata di seluruh ukuran pecahan, dari ukuran terkecil hingga terbesar.

Harga Emas Antam Hari Ini dan Ketentuan Pajak

Dalam setiap transaksi, harga emas ini juga berkaitan dengan ketentuan perpajakan yang telah diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Acara Bintek Karom/Karu di Asrama Haji Indramayu Penuh Keprihatinan

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar:

– 1,5 persen bagi pemilik NPWP

– 3 persen bagi non-NPWP

PPh 22 atas transaksi buyback dari harga emas Antam dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, Antam juga dikenakan pajak:

– 0,45 persen bagi pemilik NPWP

– 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Emas Antam Bersifat Fluktuatif

Pergerakan harga emas Antam hari ini tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang memengaruhi pasar logam mulia, baik dari dalam negeri maupun global.

Perubahan yang terjadi dalam dua hari terakhir menunjukkan bahwa harga emas Antam hari ini mengalami dinamika yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu singkat, kenaikan mencapai Rp75.000 per gram, yang tercatat dari Selasa hingga Rabu.

Harga Emas Antam Hari Ini dalam Dua Hari Terakhir

Jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, harga emas Antam hari ini mengalami peningkatan yang cukup tajam dalam dua hari berturut-turut.

Pada Selasa, harga emas Antam berada di level Rp2.863.000 per gram setelah naik Rp45.000 dari Rp2.818.000. Kemudian pada Rabu, harga kembali naik Rp30.000 menjadi Rp2.893.000 per gram.

Dengan tren tersebut, harga emas ini mencerminkan adanya peningkatan nilai dalam waktu singkat.

Selain itu, harga buyback juga mengikuti tren yang sama. Dari Rp2.585.000 beberapa waktu sebelumnya, kemudian naik menjadi Rp2.639.000, dan kini mencapai Rp2.674.000 per gram.

Seluruh data terkait harga emas bersumber dari laman resmi Logam Mulia yang dikelola oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Baca Juga :  Sejumlah Titik Banjir di Baleendah dan Dayeuhkolot Terendam

Pembaruan harga dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan pasar, sehingga masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, penting untuk memahami bahwa harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh faktor domestik, tetapi juga kondisi global, termasuk nilai tukar dan harga emas dunia. @desi

Baca Juga:

Baca Berita Menarik Lainnya :