VISI.NEWS – Hari kedua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) Darurat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baleendah, Minggu (4/7/2021) berhasil mengamankan sebanyak 322 botol minuman keras (miras), 22 plastik tuak, 5 jerigen tuak ukuran 25 liter dan 1 ember besar tuak.
“Kita terus melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat ini ke berbagai wilayah desa dan kelurahan yang ada di Baleendah. Sekaligus, pihak Polsek dan Satpol PP melakukan tindakan penegakan hukum bagi para pelanggar,” ungkap Plt Camat Baleendah Teguh Purwayadi kepada VISI.NEWS, Senin (5/7/2021).

Katanya, barang-barang yang diamankan tersebut berasal dari tiga titik yakni di daerah Kulalet Kelurahan Andir, di Pasar Baleendah depan terminal dan di tempat jualan jamu di Jalan Siliwangi.
“Kita akan terus melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat ini dibarengi dengan penegakkan hukum bagi pelanggar undang-undang maupun perda,” tandasnya.

Operasi secara rutin, kata Teguh, dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga lepas tengah malam pukul 01.00 WIB. @alfa