Search
Close this search box.

Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut diambil menyusul pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di wilayah yang telah ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.

Menurut Hetifah, pencabutan izin ini merupakan bentuk nyata dari komitmen menjaga kelestarian alam sekaligus menghargai warisan budaya yang melekat pada masyarakat adat setempat.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Geopark harus mengintegrasikan pelestarian alam dan budaya. Untuk itu, Komisi X mendorong pengembangan pariwisata yang berbasis pada nilai-nilai ekologi dan budaya lokal sebagai alternatif pembangunan berkelanjutan.

Hetifah juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat adat dalam menjaga kelestarian wilayah tersebut.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka.” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan perizinan tambang harus mempertimbangkan keberlangsungan warisan budaya dan lingkungan. Hetifah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap geopark lain di Indonesia agar tidak terjadi kerusakan yang tak dapat diperbaiki. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :