VISI.NEWS – Nama Hj. Vera Iriani S.Ip sebagai calon kepala desa yang siap bertarung dalam Pilkades Jatiendah kecamatan Cilengkrang kabupaten Bandung pada 14 Juli mendatang.
Warga Jalan Jati permai Blok F-7 no 36, itu siap maju dengan visi dan misi calon yang berpihak kepada masyarakat desa Jatienda. Perempuan kelahiran 23 Januari 1963 itu mengatakan siap membangun desa enam tahun ke depan.
Saat diwawancarai VISI.NEWS di rumahnya, dia menjelaskan Visinya yakni “Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang benar dan bersih, guna terwujudnya kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur, sehat dan sejahtera . Serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sosial, budaya dan kearifan lokal, kegotongroyongan, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya di Jatiendah, Rabu (23/6) malam.
Ibu dua anak itu cukup berpengalaman dalam berorganisasi. Bahkan dia juga berpengalaman dalam sejumlah pekerjaan mulai dari sekretaris direksi hingga direktur utama. Namun penyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan ini menegaskan jika terpilih dalam Pilkades Jatiendah ingin adanya transparansi dalam Alokasi Dana Desa (ADD) agar setiap warga desa Jatiendah dan mengetahui, disampaikan melalui RW, Papan pengumuman dan lain-lain.
“Selain delapan misi lain yang saya sampaikan, saya ingin dibentuknya team pelaksanaan desa, sehingga kontrol masyarakat lebih mudah. Melaksanakan tata kelola yang bedasarkan prinsip-prinsip:
Yakni, Prinsip Keterbukaan, Prinsip Kecermatan, Prinsip Terinci, Prinsip Kemandirian, dimana adanya usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta upaya ketetapan penggunaan yang tersedia agar dapat mengurangi ketergantungan kepada instansi yang lebih tinggi.
Prinsip Prioritas, dimana dalam penyusunan anggaran agar diup
Prinsip Efisiensi dan efektivitas anggaran, dimana pengendalian pembiayaan dan penghematan yang menyeluruh pada prioritas daerah tersebut.
Dalam penyusunan rencana anggaran, harus direncanakan terlebih dahulu anggaran pendapatan, kemudian disusun anggaran belanjanya.
Prinsip disiplin anggaran, dimana setiap satuan kerja desa yang memperoleh anggaran harus menggunakan secara efesien, tepat guna dan tepat waktu pertanggung jawabannya,” tambahnya.
Pemberdayaan masyarakat yang di danai oleh pemerintah dilaksanakan dengan efektif tepat sasaran, adil dan merata dengan mengedepankan aspirasi masyarakat, yang bedasarkan azas musyawarah dan mufakat dari seluruh komponen masyarakat desa Jatiendah.
“Kami juga ingin mengoptimalkan pendapatan asli desa guna sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa Jatiendah dan seluruh komponen pelaksana tugas di Desa Jatiendah dengan upaya-upaya:
Meningkatkan Usaha Desa dengan menggalakan Koperasi Unit Desa dan usaha-usaha lainnya.
Mengoptimalkan hasil kekayaan Desa antara lain:
Penggarapan tanah-tanah desa secara optimal, tata kelola pasar desa
Pemanfaatan maksimal bangunan milik desa, pungutan-pungutan desa yang dibenarkan oleh perundang-undangan.
Serta ingin menciptakan Desa Jatiendah sebagai desa yang ramah perempuan dan peduli anak.
Mengadopsi program pemerintah dalam bidang pendidikan sehingga tidak ada satupun warga desa Jatiendah yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya,” pungkasnya. @pih