Search
Close this search box.

Indonesia Meningkatkan Hubungan Pertahanan Global dengan Pembentukan Komite Ratifikasi Strategis

Panja 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia. /instagram tangkap layar/ @dpr.ri

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Dalam sebuah langkah signifikan menuju penguatan kerjasama internasional di bidang pertahanan, Komisi I DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi. Pertanyaan kritis dari Teuku Riefky, “Apakah dapat disetujui? Pemerintah?” mendapat respons afirmatif dari anggota Komisi I dan perwakilan pemerintah yang hadir di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (19/6/2024).

RUU Ratifikasi yang disahkan mencakup kerjasama dengan negara-negara seperti India, Prancis, Kamboja, Brasil, dan Uni Emirat Arab. Kesepakatan ini menandai komitmen Indonesia dalam memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara tersebut, terutama dalam konteks pertahanan dan keamanan.

Selama rapat, pandangan mini fraksi disampaikan dan sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan dukungan mereka terhadap pembentukan Panja. Teuku Riefky kembali menegaskan pentingnya kesepakatan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU dan DIM penjelasan terkait kerjasama pertahanan ini.

Dengan penyelesaian rangkaian rapat dan tanggapan positif dari sembilan fraksi, Teuku Riefky mengumumkan bahwa Komisi I DPR dan pemerintah akan segera membentuk Panja. “Selanjutnya kita telah menyelesaikan rangkaian rapat dan juga mendengarkan juga tanggapan dari sembilan fraksi termasuk kesepakatan untuk DIM RUU dan DIM penjelasan yang ditugaskan kepada Panja untuk selanjutnya,” ucapnya.

Menlu Retno, mewakili pemerintah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Panja dan memohon dukungan agar pembahasan RUU dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat 2 dan rapat paripurna DPR. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses legislatif berjalan efektif dan efisien.

Persetujuan ini merupakan langkah maju bagi Indonesia dalam memperkuat kerjasama internasional di bidang pertahanan. Dengan dukungan lintas fraksi dan pemerintah, proses ratifikasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan nasional serta meningkatkan posisi Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga :  323 Kloter Jemaah Haji Reguler RI Telah Tiba di Arab Saudi

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :