Search
Close this search box.

Indonesia Perketat Pintu Masuk Penyakit Hewan, Impor Daging Babi dari Spanyol Dihentikan

Petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap komoditas hewan di salah satu pintu pemasukan Indonesia, Selasa (6/1/2025), menyusul kebijakan penghentian impor daging babi dari Spanyol akibat wabah African Swine Fever (ASF)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG — Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan lalu lintas produk hewan sebagai upaya mencegah masuknya penyakit menular berbahaya. Melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin), pemerintah resmi menghentikan pemasukan daging babi beserta seluruh produk turunannya dari Spanyol menyusul laporan wabah African Swine Fever (ASF) yang kembali terjadi di negara tersebut.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi populasi ternak babi dalam negeri dari ancaman virus yang dikenal sangat mematikan dan sulit dikendalikan. Berdasarkan laporan World Organisation for Animal Health (WOAH), ASF di Spanyol saat ini masih berstatus wabah aktif meskipun sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengatakan seluruh jajaran karantina telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu pemasukan Indonesia. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk berisiko yang lolos masuk ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produk turunannya dari Spanyol,” ujar Sriyanto dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).

Ia menegaskan, penghentian impor ini bersifat sementara dan akan tetap diberlakukan hingga otoritas kesehatan hewan internasional menyatakan situasi di Spanyol kembali aman. Selama masa tersebut, setiap pemasukan daging babi asal negara itu tidak akan ditoleransi.

“Apabila ditemukan adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” tegasnya.

African Swine Fever merupakan penyakit virus pada babi yang sangat menular dengan tingkat kematian dapat mencapai 100 persen. Virus ini memiliki ketahanan tinggi di lingkungan serta relatif sulit dimusnahkan dengan desinfektan. Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF dapat menimbulkan dampak serius terhadap populasi ternak dan menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi peternak.

Baca Juga :  Dispusip Kabupaten Bandung Bekali Bunda Literasi RW Jelekong dengan Program Kerja Strategis

Virus ASF diketahui mampu bertahan hidup pada berbagai media, mulai dari pakaian, sepatu, roda kendaraan, hingga produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon. Karena itu, mobilitas manusia dan perdagangan komoditas lintas negara menjadi faktor utama penyebaran penyakit ini.

Melalui kebijakan pengetatan impor ini, pemerintah berharap dapat menjaga ketahanan sektor peternakan nasional sekaligus mencegah risiko masuknya penyakit hewan menular strategis yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan dan ekonomi. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :