Search
Close this search box.

ISU DAERAH OTONOM BARU (II) :  Kang Emil Senasib dengan Kang Aher

Djamu Kertabudi, Akademisi./visi.news/ist.

Bagikan :

Oleh Djamu Kertabudi

SAAT Nuryana sebagai Gubernur Jabar, bahwa Keputusan Gubernur Jabar No. 30 Tahun 1990 ini ditindaklanjuti dengan menentukan tahap pertama prioritas daerah yang akan dimekarkan, yang terdiri dari tiga kabupaten, yaitu :

Kab. Bandung (Kab. Bandung dan Kab. Padalarang).

Kab. Cianjur (Kab. Cianjur dan Kab. Sukanagara).

Kab. Indramayu (Kab. Indramayu dan Kab. Kandanghaur).

Baca juga

ISU DAERAH OTONOM BARU: Wacana Kota Lembang dan Kab. Cililin?

ISU DAERAH OTONOM BARU (III) : Dari Soal Belum Adanya PP Hingga Survey Kelayakan

Namun hanya Kab. Bandung yang dapat diimplementasikan. Karena dukungan dan perjuangan keras dari unsur publik.

Saat itu Bupati Bandung (Hatta D.Djatipermana) melakukan sosialisi ke kecamatan-kecamatan mengenai rencana pemekaran ini. Munculah aspirasi masyarakat tentang penamaan kabupaten baru ini. Ada yang tetap mempertahankan nama Padalarang, ada juga yang mengusulkan nama Kab. Cililin, Kab. Lembang dan nama lainnya.

Akhirnya berdasarkan masukan dari mantan Bupati Bandung (R.H.Lily Sumantri) agar nama kabupaten baru ini tidak menghilangkan nama “Bandung”-nya. Maka jadilah Kab. Bandung Barat (KBB) yang dibentuk berdasarkan UU No 12 Tahun 2007, saat Bupati Bandung Obat Sobarna dan Gubernur Jabar Deny Setiawan.

Selanjutnya saat Kang Aher menjadi Gubernur Jabar, telah mengajukan 3 (tiga) Daerah Otonom Baru (DOB) kepada pemerintah pusat yang terdiri dari Kab. Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan.

Namun saat pembahasan RUU tentang DOB ini di DPR, Presiden menarik kembali usulan ini, karena terjadi krisis ekonomi, sehingga kondisi keuangan negara tidak memungkinkan.

Pada akhir Desember 2020, Gubernur Ridwan Kamil berinisiatif bersama DPRD Jabar menetapkan persetujuan untuk mengusulkan kembali ketiga DOB ini kepada pemerintah pusat. Namun Kang Emil mengalami nasib yang sama, karena Mendagri Tito Karnavian, pada awal Mei 2021 yang lalu mengingatkan para kepala daerah di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium (penangguhan) terhadap rencana pembentukan DOB.

Baca Juga :  Saham GOTO Anjlok di Tengah Tekanan Regulasi Baru

Tito juga meminta para kepala daerah untuk tidak memfasilitasi proses pemekaran daerah. Padahal saat ini Pemda Prov. Jabar sedang merumuskan dan mempersiapkan 3 (tiga) daerah otonom baru lainnya, yaitu, Kab. Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Cianjur Selatan.

Bagaimana selanjutnya ?. Kita bahas di sesi berikutnya. Wallohu’alam

(DR. Djamu Kertabudi, pemerhati masalah pemerintahan).

Baca Berita Menarik Lainnya :