VISI.NEWS | BANDUNG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam Provinsi Jawa Barat dengan angka tertinggi secara nasional pada triwulan pertama 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, tercatat sebanyak 8.389 pekerja kehilangan pekerjaan dalam periode Januari hingga Maret 2026.
Data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan diolah oleh Pusdatik per 6 April 2026 menunjukkan lonjakan PHK paling tinggi terjadi pada Januari dengan 4.590 kasus. Angka ini kemudian menurun menjadi 3.273 kasus pada Februari, dan turun drastis di Maret menjadi 526 kasus. Meski tren menurun mulai terlihat, jumlah keseluruhan tetap mencerminkan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.
Seluruh pekerja yang terdampak PHK tersebut tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang menjadi jaring pengaman sosial bagi korban pemutusan hubungan kerja. Program ini diharapkan mampu membantu pekerja bertahan secara ekonomi sambil mencari pekerjaan baru.
Secara wilayah, Jawa Barat mencatat angka PHK tertinggi dibanding provinsi lain, yakni mencapai 1.721 orang hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Angka tersebut menunjukkan tekanan signifikan pada sektor industri dan manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Penurunan tajam pada bulan Maret memberi sedikit harapan bahwa gelombang PHK mulai mereda. Namun, para pengamat menilai kondisi ini belum sepenuhnya stabil. Faktor global seperti perlambatan ekonomi, ketidakpastian geopolitik, hingga tekanan biaya produksi masih berpotensi memicu gelombang PHK lanjutan.
Di sisi lain, pemerintah didorong untuk memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja serta menciptakan lapangan kerja baru. Transformasi industri dan digitalisasi juga dinilai menjadi kunci untuk menyerap kembali tenaga kerja yang terdampak.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk bergerak cepat. Tanpa langkah strategis yang konkret, Jawa Barat berisiko terus menjadi episentrum PHK nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda.
@uli