VISI.NEWS | CIMAHI – Hari ini, warga Cimahi dapat memperpanjang atau mengurus SIM di lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan.
Berikut adalah berita singkat mengenai jadwal SIM Keliling di Cimahi pada tanggal 26 Juni 2024:
Lokasi dan Waktu Layanan: Pada hari ini, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Cimahi Mall, Kota Cimahi. Operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Persyaratan Perpanjangan SIM: Bagi yang ingin memperpanjang SIM, beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
SIM asli yang masih berlaku.
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian (sehat jasmani).
Surat Keterangan Sehat Rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian (sehat rohani).
Perubahan Masa Berlaku SIM: Sejak Oktober 2020, masa berlaku SIM tidak lagi bergantung pada tanggal lahir, melainkan berdasarkan tanggal pencetakan SIM.
Pastikan untuk memperhatikan kapan dokumen wajib itu dicetak.
@shintadewip