– “Beliau mau datang ke kantor DPD kita, dan juga secara pribadi meminta dukungan kepada saya, hebat sekali, berarti beliau memang serius butuh dengan kita.”
VISI.NEWS – Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung H. Jajang Rohana menegaskan, sampai saat ini PKS belum menjalin koalisi resmi atau belum menentukan sikap dengan partai mana pun, terkait Pilkada 2020.
Menurut Jajang, sangat wajar apabila PKS membangun komunikasi politik dengan partai atau koalisi mana pun. Intinya, PKS membuka ruang komunikasi dengan semua koalisi dan pihaknya siap bergabung dengan pasangan mana pun
“Dari semua koalisi yang sudah berkomunikasi itu, sepertinya pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang paling serius ingin berkoalisi dengan kita,” kata Jajang saat dihubungi wartawam melalui sambungan telepon, Sabtu (29/8/) sore.
Pihaknya akan mempertimbangkan keseriusan Dadang-Sahrul, apalagi ia merasa sangat dihargai ketika mereka datang ke kantor DPD PKS Kabupaten Bandung untuk meminta PKS bergabung dengan mereka.
“Saya sangat salut terutama kepada Dadang Supriatna, beliau mau datang ke kantor DPD kita, dan juga secara pribadi meminta dukungan kepada saya, hebat sekali, berarti beliau memang serius butuh dengan kita,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera membahas hal ini dengan pihak DPW dan DPP PKS, sebagai bahan pertimbangan. Pihak Dadang-Sahrul juga sudah menyerahkan curiculum vitae untuk bahan pertimbangan yang akan diserahkan olehnya pada saat pembahasan nanti.
“Jadi atasan kami (DPW dan DPD) menanyakan biodata beliau, elektabilitasnya, serta hal-hal lainnya, jadi nanti kita serahkan berkas yang tadi diserahkan oleh beliau,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya sekali lagi menegaskan bahwa PKS belum ada deal politik dengan pihak mana pun. Semua masih dinamis sampai saat pendaftaran tiba.
Selain itu, tambah Jajang, ia juga tidak menargetkan deadline untuk keputusan yang akan diambil DPP PKS terkait koalisi. Ia juga tidak bisa memastikan apakah akan mempertahankan Gun Gun Gunawan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada saat bergabung dengan partai lain nantinya.
“Deadline-nya ya saat nanti daftar di KPU aja, lihat nanti kita daftar dengan siapa,” pungkasnya. @yus